MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANERGARAAN
“STRATEGI
PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM STRATEGI PEMBANGUNAN BUMN”
disusun oleh :
NAMA : THERESIA WD
NPM : 18211061
KELAS : 2EA27
FAKULTAS : EKONOMI
JURUSAN : MANAJEMEN
MATA KULIAH : PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
DOSEN : SRI WALUYO
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI-KALIMALANG
2012-2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan
YME atas rahmat dan karuniaNya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini
dengan baik . Tak lupa sebagai penulis saya ucapkan terima kasih kepada para
sahabat dan pihak-pihak yg mendukung pembuatan makalah ini. Makalah ini disusun
guna melengkapi tugas Pendidikan Kewarganegaraan “STRATEGI PEMBANGUNAN NASIONAL DALAM STRATEGI PEMBANGUNAN BUMN”.
Dalam penyusunan makalah ini, dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai
pihak, saya telah berusaha untuk dapat memberikan serta mencapai hasil yang
semaksimal mungkin dan sesuai dengan harapan, walaupun di dalam pembuatannya
saya menghadapi berbagai kesulitan karena keterbatasan ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang saya miliki. Oleh sebab itu pada kesempatan ini, saya ingin
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada Bapak Sri
Waluyo selaku dosen pembimbing Pendidikan Kewarganegaraan. Saya menyadari bahwa
dalam penulisan dan pembuatan penulisan ilmiah ini, masih terdapat banyak
kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat saya
butuhkan untuk dapat menyempurnakan makalah di masa yang akan datang. Semoga
apa yang disajikan dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi saya dan teman-teman
maupun pihak lain yang berkepentingan.
Bekasi,
25 Mei 2013,
Hormat
Saya,
Theresia Widyaningrum D
DAFTAR
ISI
JUDUL .......................................................................................................................................I
KATA PENGANTAR ...............................................................................................................2
DAFTAR ISI .............................................................................................................................3
BAB 1 PENDAHULUAN ........................................................................................................4
1.1 LATAR BELAKANG
.........................................................................................................4
1.2 RUMUSAN
MASALAH.....................................................................................................5
1.3 TUJUAN
.............................................................................................................................5
BAB 2 PEMBAHASAN
...........................................................................................................6
2.1
PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASONAL
................................................6
2.2 PENYUSUNAN POLITIK
DAN STRATEGI NASIONAL ..........
...................................8
2.3
PEMBANGUNAN NASIONAL ........................................................................................9
2.4
PROGRAM STRATEGI PEMERINTAHAN INDONESIA DALAM STRATEGI PEMBANGUNAN BUMN ..............................................................................................10
BAB 3 PENUTUP
...................................................................................................................13
3.1 KESIMPULAN
.................................................................................................................13
3.3 DAFTAR PUSTAKA
.......................................................................................................13
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Politik
dan strategi nasional diwujudkan dalam system perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional bertujuan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin pada
seluruh bangsa Indonesia. Pembangunan yang bersifat lahiriah untuk memenuhi kebutuhan
hajat hidup manusia, misalnya sandang, pangan, papan, pabrik, perkantoran,
sarana dan prasarana transportasi, sedangkan yang bersifat batiniah untuk
pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan,
kesehatan.
Pembangunan
juga harus dapat membentuk perekonomian yang sehat yaitu perekonomian yang
mampu menjaga kesinambungan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dengan
kondisi dimana kita dihadapkan pada system perdagangan yang semakin bebas dan
terbuka yang memberikan tingkat persaingan ketat dan keleluasan untuk
melindungi perekonomian domestic yang semakin terbatas. Pada saat yang
bersamaan, kia juga dihaadapkan pada tahap awal proses desentralisasi dan
otonomi daerah.
Mengingat
kondisi tersebut, maka pembangunan nasional perlu ditekankan pada keseimbangan
antara pertumbuhan dan pemerataan, yaitu memberikan perhatian yang baik kepada
para pelaku ekonomi yang ada di Indonesia seperti BUMN, swasta, dan koperasi,
serta sector informal.
Pembangunan
BUMN merupakan bagian dari pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu,
pembangunan BUMN Indonesia diletakkan pada konteks pembangunan nasional
Indonesia. Konsep strategis BUMN pun ditata di atas program strategis
pembangunan ekonomi Pemerintah Indonesia.
1.2
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian dari Politik dan Strategi Nasional?
2.
Bagaimana penyusunan Politik dan
Strategi Nasional?
3.
Apa itu Pembangunan Nasional?
4.
Apa itu Program Strategis Pemerintahan Indonesia dalam Strategi Pembangunan
BUMN?
1.3
TUJUAN
1.
Pengertian dari Politik dan Strategi Nasional
2.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
3.
Pembangunan Nasional
4.
Program Strategis Pemerintahan Indonesia dalam Strategi Pembangunan BUMN
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Politik Dan Strategi Nasional
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti
kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara),
sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata
politik mempunyai arti yang berbeda-beda. politik adalah tindakan dari suatu
kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah
dari masyarakat atau negara.
Dengan
demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
a.
Negara
Adalah suatu organisasi
dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh
rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b.
Kekuasaan
Adalah kemampuan
seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok
lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah
bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan
dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c.
Pengambilan keputusan
Politik adalah
pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut
sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan
keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa
keputusan itu dibuat.
d.
Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan
keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan
dan cara mencapai tujuan itu.
e.
Distribusi
Adalah pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang
diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan
bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat
Politik
nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
Politik strategi nasional yang telah
berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 195.
Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan
lembaga-lembaga negaa yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur
politik, lembaga-lembaga terebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangakn badan-badan yang berada di dalam masyarakat seperti paratai politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group)
dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pmbangunan selam lima tahun.
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan Misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pmbangunan selam lima tahun.
2.2
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan system kenegaraan UUD 1945
(pasal 3 sebelum amandemen), yaitu MPR menetapkan Undang-Undang Dasar dan
Garis-garis Besar Haluan Negara. Implementasi politik dan strategi nasional
sebagai dasar pembangunan nasional tertuang dalam GBHN yang ditetapkan oleh
MPR. GBHN merupakan program pembangunan di segala bidang yang berlangsung
secara terus- menerus dalam rangka mencapai tujuan nasional dan mewujudkan
cita-cita nasional.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan iptek serta
memperhatikan perkembangan global. Pembangunan mengacu pada paradigm nasional
dan merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia, seperti mengikuti wajib
belajar, membayar pajak, taat aturan dan hukum, menjaga keamanan dan
ketertiban.
Pembangunan nasional bertujuan meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin pada
seluruh bangsa Indonesia. Pembangunan yang bersifat lahiriah untuk memenuhi
kebutuhan hajat hidup manusia, misalnya sandang, pangan, papan, pabrik,
perkantoran, sarana dan prasarana transportasi, sedangkan yang bersifat
batiniah untuk pembangunan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi,
hiburan, kesehatan.
Politik dan strategi nasional diwujudkan dalam system perencanaan pembangunan
nasional. Pembangunan nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip
kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta
kemandirian dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan nasional. SPPN
(Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional) yang ada pada Undang-Undang Nomor 25
tahun 2004 dibuat untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin
terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar-daerah,
antar-ruang, antar-waktu, antar-fungsi pemerintah, dan antar Pusat-Daerah.
Menjamin keterkaitan dan konsisten antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan
dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat, menjamin tercapainya
penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
SPPN mencakup perencanaan makro pemerintah yang disusun terpadu oleh lembaga
pusat dan pemerintah daerah, dengan menghasilkan RPJP (Rencana Pembangunan
Jangka Panjang, yaitu dokumen 20 tahunan), RPJM (Rencana Pembangunan Jangka
Menengah, yaitu dokumen 5 tahunan) dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan
Daerah, yaitu dokumen 1 tahunan). RPJP merupakan jabaran tujuan nasional yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945. RPJM merupakan jabaran visi, misi presiden
yang disusun berdasarkan RPJP. RKP merupakan Jabaran RPJM, yang mencakup
prioritas pembangunan, rancangan, kerangka ekonomi makro, program kementrian,
kewilayahan, dalam bentuk regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat
indikatif.
Untuk melaksanakan Ketentuan pasal 19 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang SPPN, Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Peraturan
Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2004-2009. RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional
5 tahun, yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden hasil
Pemilu yang dilaksanakan secara langsung tahun 2004, yang juga adalah pedoman
bagi kementrian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah dalam menyusun RKP.
2.3
Pembangunan Nasional
Sebagai satu bangsa dan negara besar dengan pemilikan sumber daya alam yang
melimpah, kita sudah sepakat bahwa pembangunan nasional harus mampu
memanfaatkan sumber daya yang kita miliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat. Untuk mencapai tujuan tersebut pembangunan harus dapat mewujudkan
perekonomian yang terus mengalami pertumbuhan yang tercermin pada peningkatan
kesejahteraan seluruh masyarakat. Perekonomian yang berjalan tanpa pertumbuhan,
atau dengan pertumbuhan tetapi hanya dinikmati oleh sekelompok kecil
masyarakat, dapat mengakibatkan memburuknya kesejahteraan masyarakat, yang
kemudian dapat memicu terjadinya kekacauan
sosial.
Amanat
konstitusi secara politis makin dipertegas dalam GBHN 1999-2004 yang
mengamanatkan arah pembangunan ekonomi nasional sebagai berikut:
1.
Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan
teknologi denganmembangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan
komparatif sebagai negara maritime dan agraris sesuai kompetensi dan produk
unggulan disetiap daerah (terutama pertanian dalam kompetensi).
2.
Memberdayakan pengusaha kecil menengah dan koperasi agar lebih efisien,
produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan
peluang usaha seluas-luasnya.
3.
Mengembangkan system ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya
bahan pangan, kelembagaan dan budaya local.
4.
Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan
teknologi termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha terutamausaha
kecil, menengah dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis
sumber daya local.
5.
Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan
memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah, sehingga terjadi pemerataan
pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.
6.
Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama
petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan agribisnis,
industry kecil dan kerajinan masyarakat.
2.4
Program Strategis Pemerintah Indonesia dalam Strategi Pembangunan
BUMN
Program
strategis Pemerintah Indonesia dipaparkan sebagai berikut:
a.
Di bidang pertanian
-
Peningkatan produksi beras dua juta ton,
-
Revitalisasi sawit, karet, cokelat dan jagung.
b.
Di bidang pertahanan
Peningkatan
industry strategi nasional di bidang pertahanan.
c.
Di bidang energy dan sumber daya mineral
-
Peningkatan produksi migas 30% dalam 3 tahun,
-
Pembangunan PLTU 10.000 MW,
-
Pengurangan subsidi BBM dengan teknologi dan investasi.
d.
Di bidang industry
-
Peningkatan kinerja industry dalam negeri,
-
Pembangunan industry listrik skala menengah 2.000MW/tahun.
e.
Di bidang tenaga kerja dan transmigarasi
Penataan
masalah perburuhan yang kondusif melalui system asuransi.
f.
Di bidang pekerjaan umum
-
Penyelesaian pembangunan jalan tol Trans Jawa,
-
Pembangunan jalan-jalan di luar jawa,
-
Pembangunan prasarana pengairan skala menengah.
g.
Di bidang perhubungan
Penyelesaian
pembangunan bandara, pelabuhan dan jaringan kereta api yang vital.
h.
Di bidang kelautan dan perikanan
Peningkatan
produksi perikanan sebesar 20%.
i.
Di bidang perumahan rakyat
Pembangunan
rumah susun 1.000 unit tower dalam 5 tahun.
j.
Di bidang perdagangan
Peningkatan
ekspor 20% per tahun.
k.
Di bidang kebudayaan dan pariwisata
Peningkatan
wisatawan mancanegara menjadi 7 juta per tahun.
l.
Di bidang penertiban aparatur negara
Peningkatan
peringkat Indonesia dalam “Doing Bussiness” dari 135 menjadi 75 tahun 2007.
m.
Di bidang BUMN
-
Peningkatan kinerja BUMN 20% dari tahun 2006,
-
Divestasi BUMN kecil dan tidak strategis.
BAB 3
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dalam
rangka merancang pembangunan yang terpadu, perlu dipertautkan antara sector
tradisonal dan modern, di mana masing-masing perlu berjalan seiring (coupling).
Dengan demikian, pengembangan salah satu sector tidak boleh serta merta
menyingkirkan sector yang lain. Konsep pembangunan ekonomi perlu bertumpu pada
dua pendekatan, yaitu pendekatan “menang-menang” (atau “win-win” sebagai lawan
dari “zero sum game”), dan pendekatan pembangunan ekonomi bervisi membangun
“Indonesia Incorporated”.
3.2
DAFTAR PUSTAKA
Rahayu,
Minto. 2007. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: Perjuangan Menghidupi Jati Diri
Bangsa. Grasindo: Jakarta.
Soesastro,
Hadi. dkk. 2005. Pemikiran dan Permasalahan Ekonomi di Indonesia dalam
Setengah Abad Terakhir. Kanisius: Yogyakarta.
Sugiharto.
2007. PERAN STRATEGIS BUMN: Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia Hari Ini dan
Masa Depan. Gramedia: Jakarta.
Sumodiningrat,
Gunawan dan Riant Nugroho. 2005. MEMBANGUN INDONESIA EMAS. Gramedia:
Jakarta.